Wagub Seno Perjuangkan PI 10 Persen untuk Tambang Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr H Seno Aji menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperjuangkan perolehan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari setiap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Langkah tersebut akan diperjuangkan melalui
surat resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta
Presiden Republik Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat
ekonomi yang lebih besar bagi daerah penghasil, khususnya kabupaten dan kota di
Kaltim.
“Kami akan bersurat kepada Kementerian ESDM
dan Presiden Republik Indonesia supaya ada PI 10 persen di setiap IUP dan
setiap PKP2B yang ada di Kaltim,” kata Seno Aji saat menjadi narasumber dalam
kegiatan Arusbawah Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor
Gubernur Kaltim, Samarinda, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, perjuangan memperoleh PI tersebut
merupakan salah satu upaya untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam
mengelola potensi ekonomi sektor pertambangan. Dengan demikian, kabupaten dan
kota sebagai daerah penghasil dapat ikut menikmati nilai tambah dari kekayaan
sumber daya alam yang dimiliki Kaltim.
Seno Aji mengatakan, Pemprov Kaltim memiliki
target besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan,
pemerintah menargetkan pendapatan daerah dapat meningkat hingga 100 persen
dalam lima tahun ke depan.
“Memang target kita untuk pendapatan asli
daerah cukup besar. Kami berharap lima tahun yang akan datang pendapatan kita
bisa meningkat 100 persen,” tegasnya.
Seno mengakui, mewujudkan target tersebut
bukan perkara mudah. Namun, Pemprov Kaltim akan terus berupaya melalui berbagai
langkah strategis, termasuk mengidentifikasi dan memantau secara terperinci
seluruh potensi pendapatan yang dimiliki daerah. Termasuk dukungan dan
perjuangan anggota DPR RI, DPD RI dapil Kaltim, DPRD Kaltim serta bupati
walikota, stakeholders dan dukungan
masyarakat.
“Kita ingin semua potensi aset di Kaltim bisa
menghasilkan PAD, yang nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur,
kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Seno Aji menegaskan bahwa Kaltim
merupakan salah satu produsen energi terbesar di Indonesia. Karena itu, kekayaan
energi yang dihasilkan dari daerah ini seharusnya memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.
Menurutnya, besarnya potensi sumber daya alam Kaltim harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dan berharap persoalan antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), gangguan pasokan listrik atau listrik byarpet, hingga aktivitas pertambangan ilegal dapat ditangani secara serius.
“Kita ingin ke depan tidak ada lagi antrean
panjang di SPBU, tidak ada lagi listrik yang byarpet, dan tidak ada lagi
tambang ilegal. Semuanya harus terdeteksi dengan baik di Kaltim,” tegasnya.
Terkait pertambangan ilegal, Seno Aji menyebut
pemerintah pusat telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Presiden Republik Indonesia, kata dia, telah menyampaikan kepada TNI dan Polri
agar segera mengambil langkah untuk mengatasi aktivitas tambang ilegal.
Seno menegaskan, keberadaan tambang ilegal
justru merugikan Kaltim karena daerah tidak memperoleh manfaat ekonomi yang semestinya,
sementara dampak kerusakan lingkungan harus ditanggung masyarakat.
“Tambang ilegal di Provinsi Kaltim tidak bisa
mendapatkan apa-apa, yang didapat hanya dampaknya saja, seperti kerusakan
lingkungan, pencemaran air dan udara, kerusakan hutan, serta dampak lainnya,”
ungkapnya.
Selain mendorong perolehan PI dari sektor
pertambangan, Pemprov Kaltim juga akan terus memperjuangkan pengembalian Dana
Bagi Hasil (DBH) kepada daerah sesuai dengan kontribusi dan kebutuhan
pembangunan daerah.
Seno Aji menegaskan, Pemprov Kaltim akan terus
menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, sekaligus mencari sumber
pendapatan alternatif untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Menurutnya, peningkatan PAD yang dibarengi
dengan optimalisasi DBH akan menjadi modal penting bagi Kaltim untuk
meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.
“Kaltim akan selalu meminta kepada pemerintah
pusat agar dana bagi hasil dikembalikan. Di luar itu, kita juga akan terus
mencari alternatif lain,” katanya.
Seno berharap, peningkatan PAD dan dukungan
DBH dapat mendorong kenaikan APBD Kaltim pada tahun mendatang.
"Dengan kapasitas fiskal yang semakin
kuat, kita akan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan
pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta memperluas manfaat pembangunan bagi
seluruh masyarakat Kalimantan Timur," pungkasnya.(mar)