Wagub Seno Perjuangkan PI 10 Persen untuk Tambang Kaltim

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr H Seno Aji menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi  Kaltim untuk memperjuangkan perolehan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari setiap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di wilayah Kaltim.

Langkah tersebut akan diperjuangkan melalui surat resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Presiden Republik Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah penghasil, khususnya kabupaten dan kota di Kaltim.

“Kami akan bersurat kepada Kementerian ESDM dan Presiden Republik Indonesia supaya ada PI 10 persen di setiap IUP dan setiap PKP2B yang ada di Kaltim,” kata Seno Aji saat menjadi narasumber dalam kegiatan Arusbawah Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, perjuangan memperoleh PI tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi sektor pertambangan. Dengan demikian, kabupaten dan kota sebagai daerah penghasil dapat ikut menikmati nilai tambah dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kaltim.

Seno Aji mengatakan, Pemprov Kaltim memiliki target besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, pemerintah menargetkan pendapatan daerah dapat meningkat hingga 100 persen dalam lima tahun ke depan.

“Memang target kita untuk pendapatan asli daerah cukup besar. Kami berharap lima tahun yang akan datang pendapatan kita bisa meningkat 100 persen,” tegasnya.

Seno mengakui, mewujudkan target tersebut bukan perkara mudah. Namun, Pemprov Kaltim akan terus berupaya melalui berbagai langkah strategis, termasuk mengidentifikasi dan memantau secara terperinci seluruh potensi pendapatan yang dimiliki daerah. Termasuk dukungan dan perjuangan anggota DPR RI, DPD RI dapil Kaltim, DPRD Kaltim serta bupati walikota, stakeholders dan dukungan  masyarakat.

“Kita ingin semua potensi aset di Kaltim bisa menghasilkan PAD, yang nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Seno Aji menegaskan bahwa Kaltim merupakan salah satu produsen energi terbesar di Indonesia. Karena itu, kekayaan energi yang dihasilkan dari daerah ini seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, besarnya potensi sumber daya alam Kaltim harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dan  berharap persoalan antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), gangguan pasokan listrik atau listrik byarpet, hingga aktivitas pertambangan ilegal dapat ditangani secara serius.

“Kita ingin ke depan tidak ada lagi antrean panjang di SPBU, tidak ada lagi listrik yang byarpet, dan tidak ada lagi tambang ilegal. Semuanya harus terdeteksi dengan baik di Kaltim,” tegasnya.

Terkait pertambangan ilegal, Seno Aji menyebut pemerintah pusat telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Presiden Republik Indonesia, kata dia, telah menyampaikan kepada TNI dan Polri agar segera mengambil langkah untuk mengatasi aktivitas tambang ilegal.

Seno menegaskan, keberadaan tambang ilegal justru merugikan Kaltim karena daerah tidak memperoleh manfaat ekonomi yang semestinya, sementara dampak kerusakan lingkungan harus ditanggung masyarakat.

“Tambang ilegal di Provinsi Kaltim tidak bisa mendapatkan apa-apa, yang didapat hanya dampaknya saja, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air dan udara, kerusakan hutan, serta dampak lainnya,” ungkapnya.

Selain mendorong perolehan PI dari sektor pertambangan, Pemprov Kaltim juga akan terus memperjuangkan pengembalian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah sesuai dengan kontribusi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Seno Aji menegaskan, Pemprov Kaltim akan terus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, sekaligus mencari sumber pendapatan alternatif untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Menurutnya, peningkatan PAD yang dibarengi dengan optimalisasi DBH akan menjadi modal penting bagi Kaltim untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.

“Kaltim akan selalu meminta kepada pemerintah pusat agar dana bagi hasil dikembalikan. Di luar itu, kita juga akan terus mencari alternatif lain,” katanya.

Seno berharap, peningkatan PAD dan dukungan DBH dapat mendorong kenaikan APBD Kaltim pada tahun mendatang.

"Dengan kapasitas fiskal yang semakin kuat, kita akan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta memperluas manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur," pungkasnya.(mar)